Polisi bakal memanggil panitia turnamen futsal Marcking Cup II, karena menyelenggarakan pertandingan tanpa mengantongi izin keramaian di Kupang. Turnamen futsal itu berujung kericuhan akibat bentrok antara anggota TNI dan Polisi hingga merusak sejumlah fasilitas.
"Kami akan melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa terhadap pihak panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," kata Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma, Kamis (20/4).
Menurut Johni, turnamen tersebut merupakan kegiatan masyarakat sehingga polisi wajib dihadirkan untuk melaksanakan pengamanan. Ini suatu kelalaian dari panitia penyelenggara pertandingan.
"Kalau saat itu, keduanya hadir kemungkinan bentrokan dan keributan itu bisa dicegah dan diminimalisir," ujar dia.
Advertisement
Walau demikian, Johni mengatakan, situasi dan kondisi Kamtibmas di Kota Kupang dipastikan aman dan kondusif.
"Jadi sekarang situasi dan kondisi sudah kondusif, serta terkendali, sehingga TNI dan Polri menjamin kejadian seperti yang beredar tidak akan terulang kembali," tutupnya.