Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mencegah pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM setelah menerima permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masa pencegahan 05 April 2023 sampai dengan 05 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/4).
Diketahui, saat ini Dito Mahendra adalah seorang terperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Namanya mencuat saat lembaga antirasuah tengah mengembangkan kasus tersebut.
Dito juga dipanggil sebanyak tiga kali oleh tim penyidik KPK sebagai saksi. Namun dalam panggilan terakhir, Kamis (6/4), Dito Mahendra juha masih mangkir.
Dito adalah seorang berlatar seorang pengusaha. Namanya sempat dikenal publik karena pernah menjadi kekasih dari seorang penyanyi Nindy Ayunda.
Advertisement
Sebelumnya diberitakan, KPK yang sedang berupaya menemukan barang bukti terkait kasus yang menyeret nama Dito Mahendra malah dikejutkan dengan temuan belasan senjata api. Hal itu terjadi saat tindak penggeledahan oleh tim penyidik.
Mengetahui hal tersebut, KPK langsung melaporkannya kepada Polri. Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total 15 senjata api ditemukan milik Dito tidak berizin dan perkara ini menjadi hal yang menjerat Dito.
"Perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.
Saat dipanggil Polri, sampai dengan panggilan terakhir Dito juga tidak hadir alias mangkir.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com