Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein buka suara, mengenai laporan hasil analisis (LHA) dalam rapat dengan DPR membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, LHA hanya bahan data untuk diuji oleh aparat penyidikan.
VIDEO: Eks Kepala PPATK Soal Transaksi Rp349 T Kemenkeu Tak Bisa Disebut Korupsi
Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein buka suara, mengenai laporan hasil analisis (LHA) dalam rapat dengan DPR membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Advertisement
Rekomendasi