Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Margonda, Depok tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Universitas Gunadarma.
Kecelakaan melibatkan tiga mobil yaitu Fortuner Nomor Polisi B 1172 KJI dengan Pajero Nomor Polisi B 333 TTA dan Grand Livina Nomor Polisi B 1107 SOT. Yang menarik perhatian, sopir Pajero diduga sengaja melucuti pakaiannya sendiri di tengah umum.
Bermula ketika mobil Pajero yang dikendarai Ibrahim Ely menabrak Nissan Grand Livina di Jalan Margonda Raya arah selatan ke utara, tepatnya di bawah JPO Gunadarma. Diduga mobil melaju dalam kondisi kencang.
Pajero itu menabrak Nissan Grand Livina. Lalu sopir membanting stir ke kiri mengenai bagian belakang mobil Fortuner.
"Sopir Pajero lalu mengendarai mobil zig-zag ke kanan lalu ke kiri lagi dan menabrak lagi bagian depan mobil Fortuner," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Boni, Kamis (6/4).
Advertisement
Sopir Buka Baju
Setelah menabrak Fortuner, sopir banting stir ke arah kanan jalan dan menabrak pembatas jalan. kemudian sopir keluar kendaraan dan berlari ke arah lajur yang berlawanan arah ke lajur seberang. Diduga sopir hendak melarikan diri dan akan menabrakan diri ke mobil yang lewat.
"Tapi mobil yang dari arah yang berlawanan berhenti dan warga sekitar menangkap pelaku," ujar dia.
Setelah diamankan warga, tiba-tiba sopir itu langsung membuka pakaiannya di jalanan. "Spontan saja dia pakaiannya di jalanan," kata Boni.
Advertisement
Digelandang ke Kantor Polisi
Sopir Pajero pun dibawa ke Polres Metro Depok. Sopir juga menjalani tes urine.
"Saat ini sedang kami lakukan tes urine dan alkohol," kata dia.
Boni menuturkan, pelat nomor mobil Pajero yang dipakai di kendaraan tidak sesuai dengan aslinya. Pelat tersebut adalah milik kendaraan lain.
"Yang sebenarnya adalah F 1524 JJ. Kami sudah cek data base bahwa nopol B 333 TTA bukan peruntukan Pajero dimaksud. Itu punya mobil dengan identitas lain,” pungkasnya.