Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat Idul Fitri nanti. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat yang pertama adalah mengajukan izin pemakaian kepada dirinya. Itu pun tidak serta-merta diterima karena akan dipelajari terlebih dahulu.
"Kalau mobil dinas jabatan mau dipakai saat Lebaran harus seizin atasannya yaitu saya, Gubernur Sumsel," tegas Deru, Senin (3/4).
Advertisement
Setelah mengajukan izin, Deru menyebut tidak sembarang ASN dan jenis kendaraan yang diperkenankan dibawa Lebaran. Namun, ia belum menjelaskan secara jelas kriteria yang dimaksud.
'Silakan ajukan ke saya dulu, nanti saya seleksi mana yang boleh mana yang tidak. Jadi ajukan dulu saja," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemprov Sumsel memprogramkan mudik gratis untuk masyarakat Sumsel yang akan mudik di dalam maupun ke luar provinsi. Dia mengimbau pemudik dapat memanfaatkan kesempatan ini.
"Nikmati mudik gratis bersama Pemprov Sumsel, karena kami ingin permudah masyarakat pulang kampung dengan aman dan nyaman," pungkasnya.