Kemenag Take Down Travel Umrah PT Naila Syafaah

Langkah tersebut diambil setelah PT Naila terbukti melakukan pelanggaran karena menipu ratusan jemaah umrah.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kemenag Take Down Travel Umrah PT Naila Syafaah
Pemilik Travel Umrah yang Telantarka Jemaah. ©2023 Merdeka.com

Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke daftar hitam atau blacklist penyelenggara perjalanan umrah. Langkah tersebut diambil setelah PT Naila terbukti melakukan pelanggaran karena menipu ratusan jemaah umrah.

"Senin akan kita rapatkan bersama unsur pimpinan dan Insyaallah minggu depan ini sanksi dalam bentuk keputusan menteri agama sudah terbit," ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Ri Mujib Roni, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4).

Tak hanya itu, ia menegaskan, kalau telah take down travel tersebut di aplikasi.

"Sudah kami take down dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) diseluruh aplikasi Kemenag RI. Artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas dan Haji Pintar Kemenag RI," katanya.

"Dan kami sudah lama menonaktifkan username dan passwordnya dalam sistem pelaporan kita (siskopatuh)," pungkasnya.

Rekomendasi