Hal Memberatkan Teddy Minahasa Sampai Dituntut Jaksa Hukuman Mati

Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut dituntut hukuman mati oleh JPU karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, jaksa juga menyebut hal yang memberatkan Teddy lantaran telah mengkhianati Presiden Joko Widodo.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Hal Memberatkan Teddy Minahasa Sampai Dituntut Jaksa Hukuman Mati
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut pidana mati atas perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi