Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Jemaah Punya 316 Cabang, 48 Berizin Kemenag

Polda Metro Jaya mendalami kasus penipuan jemaah umrah dari agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata. Terkini, diketahui agen travel tersebut ternyata memiliki lebih dari 316 cabang tersebar di seluruh Indonesia.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Jemaah Punya 316 Cabang, 48 Berizin Kemenag
Pemilik Travel Umrah yang Telantarka Jemaah. ©2023 Merdeka.com

Polda Metro Jaya mendalami kasus penipuan jemaah umrah dari agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata. Terkini, diketahui agen travel tersebut ternyata memiliki lebih dari 316 cabang tersebar di seluruh Indonesia.

"Di seluruh Indonesia selama ini, kita akan terus kita dalami dan kembangkan. Bisa lebih (300 cabang). Karena ada beberapa korban yang belum membuat laporan atau datang ke sini," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Ainy kepada wartawan, Rabu (29/3).

Menurut Ratna, dari ratusan cabang PT Naila Syafaah Wisata, tidak semua kantor travel tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hanya ada 48 cabang yang memiliki izin dan sisanya tidak.

"Informasi terakhir sekitar 316 (kantor Cabang) dan mungkin akan terus bertambah. Yang resmi sekitar 48 (kantor cabang) lebih. Tapi yang belum terdaftar sekitar 316," sebutnya.

Meski demikian, Ratna mengatakan fakta terkait banyaknya kantor cabang belum berizin itu masih perlu didalami. Sebab, PT Naila Syafaah Wisata bukan perusahaan yang dibuat oleh tersangka melainkan akuisisi.

"Iya mungkin dia mengakuisisi PT Naila sudah ada cabang untuk melakukan aksinya lagi," tuturnya.

Ratna mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan travel umrah bisa melapor ke Satgas Mafia Umrah. Langkah itu sebagai upaya membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban PT Naila untuk mungkin bisa mendatangi kantor polisi terdekat membuat laporan, Satgas Mafia Umrah akan terus mendalami dan menginvestigasi kasus ini," kata dia.

Modus Penipuan

Polda Metro Jaya berkeyakinan masih banyaknya korban penipuan yang belum melapor. Sebab, saat ini tercatat kurang lebih 500 orang jemaah umrah jadi korban penipuan perusahaan tersebut.

"Dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," ucap Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono.

Sementara dari hasil pemeriksaan, Joko mengungkap modus dari bisnis licik ini dijalankan dengan menipu para jemaah. Tersangka Mahfudz dan Halijah berserta Hermansyah selaku direktur turut menggelapkan dana umrah para jemaah.

Di mana, seharusnya dana yang disetorkan para jemaah dipakai untuk menunaikan ibadah suci di Arab Saudi. Namun tidak dilaksanakan, dengan menggelapkan uang yang telah disetorkan.

"Ada yang menipu. Jadi dia menipu dana jamaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya. Dipakai beli aset. kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi disana ditelantarkan," kata dia.

"Maksudnya ditelantarkan tidak sesuai dengan janji janji pada saat menawarkan jasa perjalanan umrah. Termasuk tidak dipulangkan. Jadi disana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diuruslah di tempat umrah sana," tambah dia.

Sedangkan dari kasus ini, polisi telah menaksir kerugian yang dialami oleh seluruh korban jemaah umrah diperkirakan mencapai Rp91 miliar ditambah sejumlah harta benda.

Rekomendasi