Besok, Komisi III, Mahfud dan Kepala PPATK Rapat Bahas Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Bambang Pacul berharap dari rapat besok mendapatkan keterangan yang jelas perihal transaksi tersebut. Dia ingin rakyat Indonesia tidak terus-terusan berpikir yang negatif terkait isu tersebut.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Besok, Komisi III, Mahfud dan Kepala PPATK Rapat Bahas Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi III DPR bakal menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Rabu (29/3). Rapat tersebut akan membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Rapat besok Rabu jam 3 (sore) di sini. Sambil ngabuburit toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3).

Lebih lanjut, Bambang Pacul berharap dari rapat besok mendapatkan keterangan yang jelas perihal transaksi tersebut. Dia ingin rakyat Indonesia tidak terus-terusan berpikir yang negatif terkait isu tersebut.

"Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp349 triliun itu ternyata ini, oh ini, oh itu. (Besok) di-breakdown," ujarnya.

Dia menyatakan Komisi III sudah siap mendalami keterangan Mahfud MD maupun Kepala PPATK. Pada rapat besok juga DPR bisa mengajukan langkah yang lebih tinggi lagi.

Kendati demikian, Bambang Pacul tak bisa memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan tersebut. Semuanya, kata dia, tergantung rapat besok.

"Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, oke. (Intinya) bisa kita tingkatkan itu," imbuhnya.

Sebagai informasi, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya direncanakan mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Jumat lalu. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena satu dan lain hal.

Agenda rapat kerja tersebut kembali direncanakan pada Rabu (29/3) mendatang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Adapun, rapat ini juga akan dihadiri oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Rekomendasi