Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Anggota TNI-Polri saat Jaga Salat Tarawih

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan bahwa giat olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari keterangan, petunjuk, barang bukti dan identitas para pelaku penembakan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Anggota TNI-Polri saat Jaga Salat Tarawih
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang mengakibatkan dua anggota TNI-Polri meninggal dunia di Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya, Papua, dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan tujuh saksi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan bahwa giat olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari keterangan, petunjuk, barang bukti dan identitas para pelaku penembakan.

"Di TKP tersebut ditemukan barang bukti antara lain 35 butir selongsong peluru, sarung parang kayu warna coklat, empat jenis sampel darah, tiga jenis sampel organ manusia, dua buah celana panjang warna loreng terkena tembakan, satu pasang sendal merk volcom dan satu buah topi merk jitu tactical warna hitam," tutur Ignatius kepada wartawan, Selasa (28/3).

Menurut Ignatius, tujuh saksi telah diperiksa terkait kasus dengan tersangka yang diketahui sebanyak empat orang itu. Sementara kerugian materiil ditaksir sekitar
Rp5 juta.

"Selama olah TKP situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak Jaya guna kepentingan penyelidikan,” jelas dia.

Ignatius menyatakan, sejauh ini situasi Kamtibmas di Distrik Ilu relatif kondusif pasca insiden penembakan yang dilakukan OTK terhadap anggota TNI-Polri saat pengamanan salat tarawih di Masjid Al Amaliah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

"Serta para pelayat yang ikut menghantarkan jenazah almarhum ke TMB Trikora TMP Merauke," Ignatius menandaskan.

Reporter: Nanda Pertama
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi