Jokowi Lapor LHKPN Terbaru, Hartanya Naik Rp10 M jadi Rp82 M

Total harta kekayaannya Jokowi yang dilaporkan terbaru senilai Rp82.369.583.676 miliar.

Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Lapor LHKPN Terbaru, Hartanya Naik Rp10 M jadi Rp82 M
Presiden Jokowi. ©2023 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan harta kekayaan terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat, harta orang nomor satu di Indonesia itu bertambah sekitar Rp10,8 miliar pada tahun 2022.

Dilihat dari situs Laporan kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Selasa (28/3), Jokowi sudah melaporkan harta kekayaannya dan status laporannya masih proses verifikasi.

"Status pelaporan sudah lapor, status LHKPN proses verifikasi," sebagaimana dikutip dari situs resmi LHKPN KPK, Selasa (28/3).

Total harta kekayaannya Jokowi yang dilaporkan terbaru senilai Rp82.369.583.676 miliar. Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta Jokowi saat itu Rp71.471.446.189 miliar.

Sehingga, jika dihitung dengan harta yang dilaporkan Jokowi saat ini ada kenaikan sekitar Rp10 miliar.

Pada LHKPN 2021, Jokowi tercatat memiliki tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp59.445.696.000. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp467 juta.

Harta yang dilaporkan Jokowi pada 2021 adalah tanah dan bangunan di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali dan Jakarta Selatan Rp59.445.696.000.

Berikutnya, alat transportasi dan mesin: Suzuki Pick Up 1997; Isuzu Truck 2002; Yamaha Vega 2001; Mercedes Benz 2004; Isuzu Truck 2002; Nissan Grand Livina 2010; dan Nissan Juke 2012 senilai R 467.000.000

Kemudian, harta bergerak lainnya Rp356.950.000, kas dan setara kas Rp11.511.130.292 dan utang mencapai Rp309.330.103. Sehingga total harta kekayaan Jokowi pada tahun 2021 adalah Rp71.471.446.189.

Rekomendasi