Tiga mandor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kota Solo akhirnya melunasi utang. Mereka memiliki utang sebesar Rp145 juta kepada pemilik warung "Restu Bunda" Dian Ekasari.
Permasalahan utang ini sempat menjadi sorotan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Saat menggelar jumpa pers, para mandor meminta maaf kepada Gibran telah membuat gaduh.
Para mandor juga menegaskan persoalan piutang tidak ada kaitannya dengan Waskita Karya. Pihak Waskita turun tangan mempertemukan para mandor dengan pemilik warung.