Erick Thohir Ingin Bangun Buffer Zone Depo Plumpang Secepatnya

Erick Thohir mencontohkan buffer zone Pupuk Kalimantan dengan pemukiman berjarak 800 meter, Pupuk Sriwijaya Palembang 400 meter, dan Petrokimia sekitar 250-310 meter.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Erick Thohir Ingin Bangun Buffer Zone Depo Plumpang Secepatnya
Erick Thohir. Siti Ayu Rachma ©2023 Merdeka.com

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, pembangunan buffer zone atau zona penyangga di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang perlu dilakukan secepatnya. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari terjadinya kebakaran besar yang melanda area TBBM Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada 3 Maret lalu.

"Soal buffer zone yang memang kita harus melakukan secepatnya buffer zone ini. Ini pun hanya 52,5 meter, tadi kan rata-rata internasional 500 meter," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (20/3).

Dia mencontohkan buffer zone Pupuk Kalimantan dengan pemukiman berjarak 800 meter, Pupuk Sriwijaya Palembang 400 meter, dan Petrokimia sekitar 250-310 meter.

Dengan terbatasnya lahan buffer zone Plumpang, Erick mengusulkan agar terdapat kanal air.

"(Buffer zone Plumpang) sangat berhimpit karena itu yang diusulkan ada kanal air supaya tentu mengurangi kalau sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi ini yang kita lakukan sementara," sambungnya.

Dia menjelaskan jarak antara TBBM Plumpang dengan pemukiman pada tahun 1972 sudah sesuai. Namun sepuluh tahun kemudian sudah mulai berdekatan. Puncaknya, di tahun-tahun reformasi terjadi penggunaan lahan oleh masyarakat.

"Bahkan kalau kita lihat tahun 2023 itu memang sudah berhimpit. Mungkin Pimpinan dan anggota Komisi VI pernah lihat juga foto yang beredar ketika ada sebuah pipa itu berdekatan dengan dapur daripada penduduk," ungkapnya.

Erick menerangkan, dari awal Pertamina memiliki lahan seluas 153,4 hektar.

"Jadi kalau ditanya apakah ini lahan Pertamina ini lahan Pertamina tapi kan isunya bagaimana kita menyelesaikan lahan ini kalau tanpa dukungan dari pemerintah daerah termasuk objek vital nasional yang tadi saya paparkan," tutupnya.

Reporter Magang: Alya Fathinah

Rekomendasi