Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali, I Nyoman Astama meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengkaji kembali usulan pencabutan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing dari Ukraina dan Rusia. Usulan telah disampaikan ke pemerintah pusat karena wisatawan dari dua negara yang tengah berkonflik itu kerap membuat masalah di Pulau Dewata.
"Kalau saya bicara sebagai praktisi pariwisata sangat tidak setuju, karena selama ini malah kita mendorong VoA itu diberikan," kata Astama saat dihubungi Jumat (17/3).
Ia juga menyebutkan pemberian visa on arrival kepada wisatawan merupakan salah satu cara menumbuhkan perekonomian. Bahkan ada industri pariwisata yang menginginkan bebas visa diberlakukan lagi.
Pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang menggunakan visa on arrival masuk ke Bali. Namun, saat ini WNA Ukraina yang berada di Pulau Dewata mencapai 8.527 orang.
"Jumlah yang pasti saya tidak tahu. Tapi dengan adanya VoA tentu memberikan kemudahan. Cuma kalau kita lihat dari jumlah yang ada 8.527 sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah kunjungannya wisatawan yang ke Bali," ujarnya.
Dia memperkirakan, jika tidak terjadi perang di Ukraina, lebih banyak wisatawan asal negeri itu ke Bali. Kedatangan mereka akan turut menggerakkan roda perekonomian di Pulau Dewata.
Advertisement
Seperti yang diberitakan, akibat banyaknya warga negara (WN) Rusia dan Ukraina yang membuat ulah di Bali, Gubernur Wayan Koster berencana akan mencabut Visa On Arrival (VoA) kepada dua negara tersebut.
Gubernur Koster mengatakan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi terkait pencabutan VoA tersebut.
"Mengenai tindakan yang lain, saya sudah bersurat kepada Bapak Manteri Menkumham dan ditembuskan kepada Ibu Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3).