Kepala Bea Cukai Makassar Berdalih Rumah Mewah Viral Milik Orang Tua

Saat dikonfirmasi awak media di gedung KPK, Andhi berdalih rumah tersebut adalah milik kedua orang tuanya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kepala Bea Cukai Makassar Berdalih Rumah Mewah Viral Milik Orang Tua
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Adhi Pramono. ©2023 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono untuk mengklarifikasi harta. Pemanggilan buntut viralnya rumah mewah diduga milik Andhi Pramono di kawasan Kota Wisata.

Saat dikonfirmasi awak media di gedung KPK, Andhi berdalih rumah tersebut adalah milik kedua orang tuanya.

"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya, sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," ujar Andhi di Gedung KPK, Selasa (14/3).

Andhi mengaku masih kerap bolak balik ke rumah tersebut hanya untuk sekedar menjenguk orang tuanya.

"Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya," kata dia.

Andhi baru saja rampung menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan harta yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai dengan profilnya. Andhi mengaku lega usai diperiksa tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Alhamdulillah, hari ini saya berterimakasih ke KPK yang telah mengklarifikasi semua berita yang ada, yang telah diberitakan teman-teman media kepada saya. Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional, dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," kata dia.

Namun Andhi enggan menjelaskan detail soal pemeriksaannya yang kurang lebih selama 6 jam itu.

"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," kata Andhi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Adhi Pramono terkait harta mereka yang diduga tak sesuai profil.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tengah menelusuri sumber penghasilan keduanya. Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (14/3).

Selain soal kelengkapan dan sumber penghasilan, Ipi mengatakan tim LHKPN juga memeriksa bukti kepemilikan harta yang dilaporkan dalam laman elhkpn.kpk.go.id oleh Wahono dan Adhi Pramono.

"Tim pemeriksa juga mengonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan," kata dia.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Adhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhi direncanakan akan dimintai keterangan seputar harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai dengan profil.

Adhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 Wib. Dia terlihat mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna biru navy.

Adhi berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media saat pemeriksaannya selesai.

"Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan, ya," ujar dia.

Adhi yang didampingi oleh dua orang ini mengaku tidak membawa pengacara dalam proses pemeriksaan nanti.

"Tidak (didampingi pengacara)," kata dia.

Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp13.753.365.726 atau Rp13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.

Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Rekomendasi