Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tangerang, menegaskan partainya mendorong pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Hal ini didasari atas sejumlah pertimbangan terutama dari hasil kongres PDIP ke-V di Bali, beberapa waktu lalu.
"Kalau PDIP perjuangan jelas kalau sikap DPC engga jauh berbeda dengan DPP yang mendorong proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup itu merupakan amanat kongres ke-V di Bali, yang harus dijalankan oleh semua kader," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang, Irvansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3).
Dia menegaskan sistem politik di Indonesia sebagai negara demokratis, menjadikan partai politik (Parpol) sebagai pilar demokrasi yang dalam konstitusi kelembagaan.
"Peserta Pemilu adalah Partai Politik. Makanya kita dorong sistem proporsional tertutup," jelas Irvansyah.
Advertisement
Selain itu, dia beranggapan keberadaan parpol sebagai tempat mencetak pemimpin bangsa melalui sejumlah tahap dan proses kelembagaan, parpol harus diperkuat. Salah satunya dengan menganut sistem proporsional tertutup.
"Proses kaderisasi dan proses melahirkan pemimpin itu ada di Parpol. Sehingga perlunya penguatan kelembagaan parpol," tegas dia.
Namun begitu, adanya peninjauan kembali atau Judicial Review terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang dasar (UUD) di Mahkamah Konstitusi oleh beberapa pemohon, pihaknya mengakui patuh dan taat atas putusan MK pada akhirnya nanti.
"Ketika nanti MK memutus apakah itu akan tetap sistem terbuka, kami akan tetap menjalankan. Akan taat terhadap putusan MK yang sifatnya final dan bainding," ucap dia.
Anggota Komisi V DPR RI ini, mengakui sistem proporsional terbuka dan tertutup memang memiliki dua sisi plus dan minus pada kedua sistemnya.
Advertisement
Pada perjalanan demokrasi di Tanah Air, lanjut dia, kedua sistem proporsional terbuka dan tertutup sudah pernah dijalankan pada sistem Pemilu di Tanah Air.
"Artinya kita sedang mencari format ideal dengan jumlah penduduk 270 juta dan kita menganut sistem multi partai. Kita pernah tertutup, sekarang terbuka. Plus minus tertutup jelas, kelembagaan parpol, kedaulatan parpol dikedepankan karena fungsi parpol akan berjalan, salah satunya fungsi kaderisasi. Kemudian, fungsi pendidikan politik itu berjalan," bebernya.
"Kalau sistem terbuka maka parpol kedudukannya hanya sebagai kendaraan politik bagi orang orang yang memiliki kapital besar. Hingga dengan mudah seseorang ketika sudah tidak nyaman di satu partai dia akan pindah ke partai lain, karena sistem terbuka dan tergantung masyarakat mau memilih siapa. Sifatnya masyarakat kita itu pragmatis, biasanya memilih orang yang lebih banyak uangnya. Mungkin populer," tegas Irvansyah.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com