TNI menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun Anggaran 2023. Lewat agenda tersebut Polisi Militer akan melakukan penertiban penggunaan rotator hingga plat dinas yang dipakai warga sipil.
“Iya nanti kita tertibkan. Tentunya kalau di dalam iring-iringan konvoi berarti diperbolehkan memang. Yang sifatnya pribadi nanti kita laksanakan giat termasuk dalam penertiban Gaktib Yustisi ini,” tutur Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).
Menurut Yudo, segala hal yang masuk dalam pelanggaran lalu lintas akan dikoordinasikan dengan Polri. Termasuk penggunaan rotator dan sirine.
Advertisement
“Menjadi prioritas juga di dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini termasuk dengan penggunaan plat TNI oleh warga sipil. Nanti kita akan cek ini bener nggak penggunaannya, apakah sesuai, ada izinnya atau enggak, dipakai untuk apa, ini juga akan kita tertibkan,” jelas dia.
Yudo mengulas temuan penggunaan plat dinas TNI oleh sipil yang sempat viral di sosial media. Setelah diperiksa nyatanya tidak ada kelengkapan surat sehingga diserahkan penegakan hukumnya ke Polri.
“Ini akan rutin dilaksanakan, seperti yang saya sampaikan tadi, rutin dilaksanakan secara mandiri oleh POM Angkatan dan juga secara gabungan. Ya POM TNI, gabungan dengan juga Polri. Juga dengan kementerian lembaga tadi yang dari Satpol PP dan dari Perhubungan, selama ini kan bersama-sama,” Yudo menandaskan.