Temuan Transaksi Rp300 T Pejabat Kemenkeu, PPATK: Kami Serahkan Laporan Sejak 2009

Mahfud menyebut, di luar transaksi mencurigakan Rp500 miliar Rafael Alun, ada juga transaksi janggal di kalangan pejabat Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp300 triliun.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Temuan Transaksi Rp300 T Pejabat Kemenkeu, PPATK: Kami Serahkan Laporan Sejak 2009
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ©2022 Merdeka.com/antara

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya transaksi janggal para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp300 triliun.

Ivan menyebut laporan hasil analisis terkait sudah dia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009. Namun, Ivan tidak menjelaskan lebih detil tindak lanjut Kemenkeu atas laporan tersebut.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Mahfud Md menyebut ada transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenkeu. Menurut Mahfud, tak hanya Rafael Alun Trisambodo yang memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp500 miliar.

"KPK sudah mulai menyelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar," ujar Mahfud di UGM Yogyakarta.

Mahfud menyebut, di luar transaksi mencurigakan Rp500 miliar Rafael Alun, ada juga transaksi janggal di kalangan pejabat Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Itu yang hari ini," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Rekomendasi