Polsek Cileungsi Resor Bogor, mengungkap komplotan pengoplos gas elpiji, bermodus memindahkan isi gas elpiji bersubsisi berukuran 3 kilogram, ke tabung 12 kilogram.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, pihaknya mengamankan enam orang dalam pengungkapan kasus ini. Yakni P, WG, S, HA, CA dan S yang masing-masing memiliki peranan berbeda dalam komplotan tersebut.
Kata Zulkarnaen, mereka ditangkap pada Jumat, 3 Maret 2023 di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, saat sedang memindahkan gas di tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
"Pelaku utama masih dalam pengejaran. Berinisial ES. Dia pelaku utama penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi," jelas Zulkarnaen, Senin (6/3).
Advertisement
Dalam kasus ini, Polsek Cileungsi mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 gas elpiji ukuran 3 kilogram, 228 tabung gas ukuran 12 kilogram, segel tabung gas 12 kilogram, karet tabung gas dan empat unit handphone.
"Jadi modusnya mereka memindahkan isi dari gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Jadi dari tiga tabung ukuran 3 kilo itu, isinya dipindahkan ke satu tabung ukuran 12 kilogram," kata dia.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancama pidana enam tahun dan denda Rp60 miliar.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383945/original/072591700_1793114482-IMG_6219.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9367081/original/083175400_1791292903-default-earthquake-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383901/original/004891400_1793109436-IMG_1032.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383923/original/051084100_1793111565-1001798755.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383849/original/084953800_1793105056-IMG_20261027_173154_121.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383922/original/022746700_1793111486-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_10.52.41.jpeg)