Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran turun tangan mengawasi proses pengusutan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo Cs kepada David. Pengawasan itu dilakukan dalam rangka asistensi atas kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Asistensi dilakukan Irjen Fadil Imran mengingat kasus yang tengah menyita perhatian publik terkait dua peristiwa. Pertama terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka Mario Dandy dan temannya Shane dalam kasus penganiayaan.
Peristiwa kedua terkait dengan sistem peradilan anak mengingat adanya sejumlah pihak seperti David dan beberapa saksi, seperti AG yang masih dibawah umur.