Tiktoker Henry Kurnia Adhi Sutikno atau dikenal dengan sebutan John LBF diduga melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.
Jhon digugat seorang pengusaha atas pelanggaran hukum atau penipuan yang telah dilakukannya melalui perusahaannya, yakni PT Lima Sekawan (Hive Five) secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.