VIDEO: Lagu Indonesia Raya Berkumandang Usai Eliezer Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2). Vonis dibacakan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEO: Lagu Indonesia Raya Berkumandang Usai Eliezer Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15...

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2).

Vonis dibacakan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Eliezer sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun kurungan penjara.

Di luar persidangan, suasana fans Eliezer riuh. Mereka mayoritas kaum ibu sampai menyanyikan lagu Indonesia Raya usai Eliezer divonis ringan.

Halaman
Rekomendasi