Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara ke Kuat Maruf. Salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ini dinilai hakim ikut dalam perencanaan pembunuhan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement