Orangtua Yosua Hutabarat atau Brigadir J datang ke Jakarta. Keduanya akan menyaksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta selatan.
Mereka berharap sambo dihukum maksimal sesuai pasal 340 KUHP. Jaksa sebelumnya menuntut Sambo penjara seumur hidup. Dalam kasus, sosok Sambo merupakan otak pembunuhan Brigadir J.