Presiden Jokowi memberikan peringatan keras berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Jokowi mengingatkan perjanjian dengan Kapolri dan Panglima bakal mengganti Kapolda dan Pangdam jika terjadi kebakaran hutan.
3 Titik yang perlu diwaspadai ialah Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan, penanganan karhutla harus terintegrasi. Jokowi menyebut, satgas yang sudah dibentuk melibatkan pelbagai unsur.
Mereka adalah Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pangdam, Danrem, Kodim, Kapolda, Kapolres, sampai masyarakat.