Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan investigasi temuan dua kasus gagal ginjal akut pada anak. Apalagi obat yang dikonsumsi pasien sebelumnya telah masuk daftar aman.
"Menurut laporan pasien demam tanggal 25 Januari diberikan obat sirup penurun panas yang masuk merek aman oleh BPOM lalu tanggal 1 Februari pasien meninggal dunia. Gejalanya sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya dan berlangsung cepat. Harus segera diinvestigasi," katanya kepada wartawan, Selasa (7/2).
Dia menduga ada kebocoran ketika masih ditemukan penyebab berasal dari konsumsi obat penurun panas. Pemerintah diminta bergerak cepat untuk menangani masalah gagal ginjal akut.
"Baru saja para orang tua ini mencari keadilan bukan hanya untuk mereka tapi agar orang tua lain tidak mengalami apa yang telah mereka rasakan. Kini justru muncul kembali dua kasus di tempat yang paling dekat dengan kita, harus bergerak cepat, lakukan investigasi dan putus sumber persoalannya dengan tegas," ujar Kurniasih.
Advertisement
Politikus PKS ini mengingatkan Kemenkes dan BPOM telah sepakat dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR untuk melakukan penegakan hukum berkeadilan dan transparan kepada industri yang terbukti melanggar standar sediaan farmasi.
Komisi IX DPR RI juga mendesak BPOM bertanggung jawab penuh meningkatkan pengawasan terhadap sediaan farmasi mulai dari premarket dan post market.
"Ada kewajiban untuk memberikan santunan kepada keluarga korban dan jaminan pengobatan korban sampai sembuh. Saya ingatkan dalam UU kita kesepakatan antara Komisi dengan mitra kerja bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum. Jadi wajib dilaksanakan!" tutup Kurniasih.