VIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"

Terdakwa Chuck Putrantro menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2). Chuck merupakan terdakwa kasus perintangan pernyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
© 2026 Liputan6.com/Fandi Ahmad

Terdakwa Chuck Putrantro menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2). Chuck merupakan terdakwa kasus perintangan pernyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang, Chuck mengatakan dirinya menceritakan secara detil terkait rekaman CCTV yang telah dilihatnya kepada pimpinan polri. Bahkan Chuck dijanjikan tidak akan terkena pidana karena sudah membantu proses penyidikan.

Rupanya janji itu hanya omong kosong. Chuck tetap dibuatkan laporan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus ini.

Halaman
Rekomendasi