Terdakwa Arif Rachman Arifin hari ini menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun agenda sidang hari ini ialah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Arif meminta dirinya dibebaskan dari segala dakwaan. Salah satunya karena pemeriksaan Arif oleh kepolisian cacat hukum. Maka dari itu, tuntutan jaksa pun wajib dinyatakan gugur.