Tim Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membeberkan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah, foto gambar saat Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berkumpul di tempat hiburan malam.
Momen itu dibeberkan Tim Penasihat Hukum, saat sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dimana dari 35 bukti, terdapat salah satu foto Brigadir J dan ajudan Sambo Daden Miftahul Haq tengah berkumpul bersama sejumlah orang di sebuah tempat hiburan malam.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," kata Tim pengacara, Febri Diansyah saat bacakan barang bukti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Febri tidak menerangkan secara detail tujuan pihaknya menampilkan foto tersebut. Namun nampak jelas sosok Brigadir J yang ditanda panah garis hijau bersama delapan pria yang duduk dalam satu sofa.
Advertisement
Selain itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang tengah dalam keadaan rusak.
"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi kodir debgan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ucap Febri.
Usai menjelaskan 35 alat bukti tersebut, Febri dan beberapa orang tim hukum Sambo-Putri menyerahkan dokumen tebal ke majelis hakim.
"Baik kami terima bukti-bukti yang diajukan penasihat hukum terdakwa," kata hakim.
Advertisement
Soal Brigadir J ke Hiburan Malam
Ternyata terkait aktivitas Brigadir J yang ke tempat Hiburan Malam, sempat dibeberkan Damianus Laba Kobam alias Damson seorang securty pribadi rumah Ferdy Sambo, yang mengakui adanya julukan nama malam Brigadir J yakni 'Bang Alex'.
Nama tersebut diungkap, Damson ketika menjawab pertanyaan dari Tim Penasihat Hukum soal kebiasaan dan sikap dari Brigadir J. Dimana sosok kepala rumah tangga (karungga) ajudan Ferdy Sambo itu ternyata memiliki sikap temperamental atau pemarah.
"Orangnya tempramen, saya bilang ada apa lo Jo, tapi dia tidak bicara apa-apa padahal biasanya kalau dia (Brigadir J) duduk disitu langsung mukul tempat duduk dan langsung pergi saya tidak tahu menahu ada masalah apa saya tidak tahu menahu," kata Damson saat sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Damson mengakui bahwa perubahan sikap dari Brigadir J semakin menjadi disaat dirinya ditunjuk sebagai karungga yang mana menjadi pemimpin dari para asisten rumah tangga (ART) dan ajudan (ADC).
"Ya perubahan sikap lebih, kaya merasa berkuasa gitu," ungkap Damson.
Setelah pertanyaan itu, lalu Penasihat Hukum kembali mengarah soal kebiasaan Brigadir J kerap bermain di tempat hiburan malam yang diamini oleh Damson, dengan sering ke tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Apakah saudara saksi, kan saksi sebelumnya mengatakan sempat diajak ke tempat hiburan malam. Apakah saudara saksi pernah diajak ke tempat hiburan malam?" tanya Penasihat Hukum
"Siap sering," jawab Damson.
"Sering itu sekali seminggu atau gimana?" tanya kembali.
"Kadang, setiap malam minggu diajak," timpal Damson.
Lantas, Damson mengakui adanya nama lain untuk Brigadir J ketika berada di tempat hiburan malam dengan nama 'Bang Alex' sebagai julukan nama malamnya.
"Saudara saksi tadi saya tanya ada gak nama lain, yang dipakai saudara Yosua di (tempat hiburan kawasan Kemang) itu?" tanya Penasihat Hukum
"Kalau untuk nama Bang Alex, Alex," ungkap Damson.
"Itu selalu menggunakan nama Alex?" tanya kembali.
"Iya nama malam (Brigadir J)," jawab Damson.