Jelang Natal dan tahun baru, Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan keamanan bahan makanan yang dijual pedagang. Selain itu petugas bakal mengancam pedagang nakal.
"Untuk kegiatan TIPD dengan Bupati Tangerang kita akan laksanakan pada Desember ini, khususnya terkait peningkatan keamanan pangan di pasaran jelang Natal dan Tahun Baru," kata Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Tangerang, Sony, Kamis (15/12).
Dia memastikan, pengawasan terhadap bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru dilakukan dalam upaya memastikan keamanan panganan yang dikonsumsi masyarakat, dan mencegah beredarnya bahan kimia berbahaya pada produk panganan.
"Loka POM ikut serta dalam pengawasan keamanan pangannya. Nanti kami akan ada pengujian produk-produk di pasar (mi, tahu, ikan, kerupuk) untuk melihat apakah ada yang mengandung bahan dilarang seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B dan Metanil Yellow," jelasnya.
Advertisement
Sony juga menegaskan, jika dalam operasi pengawasan makanan yang digelar di pasar dan toko ritel, ditemukan adanya pedagang yang menjual produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak layak konsumsi, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa peringatan keras dan barang yang diperjualbelikan tersebut diamankan.
Selain itu, lanjutnya, para pedagang yang telah mendapat peringatan dan masih kedapatan menjual produk makanan berbahaya bagi kesehatan, pedagang tersebut, tentunya diproses sesuai hukum atau Undang Undang perlindungan konsumen.
"Produk yang mengandung bahan dilarang akan diamankan oleh petugas, dan untuk penjual akan diberikan pembinaan agar tidak menjual kembali produk-produk yang mengandung bahan dilarang itu," tandas dia.