Satu dari tiga narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros inisial YBA ditangkap usai kabur pada Minggu (11/12) dini hari. YBA ditangkap saat sembunyi di rumah pacarnya Jalan Pampang Makassar.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar mengatakan YBA ditangkap di Jalan Pampang Makassar pada pukul 08.30 Wita, Senin (12/12) kemarin. Mildar mengungkapkan tertangkapnya YBA berawal saat melacak orang yang sering menjenguknya.
"Informasi kita bisa tangkap, kita lacak yang sering datang besuk. Dari situ kita tahu pacarnya sering membesuk," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/12).
Saat itu, LPKA Maros berkoordinasi dengan Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk melacak koordinat pacar YBA. Saat sudah mengetahui koordinatnya, LPKA Maros bersama polisi sempat membujuk terpidana kasus pelecehan seksual yang divonis 2 tahun itu.
"Kita bujuk untuk menyampaikan di mana pacarnya (YBA). Di situlah kita tangkap (YBA)," sebutnya.
Mildar mengaku saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengejaran terhadap dua napi lainnya yakni SBS dan AS. Usai kaburnya tiga tahan tersebut, Mildar mengaku langsung berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulsel.
"Tapi saya sudah laporkan ke pimpinan, dievaluasi. Pimpinan sudah mengambil tindakan memeriksa semua anggota-anggota yang bertugas pada hari itu," kata dia.
Advertisement
Delapan Sipir Diperiksa
Dia mengaku sudah ada delapan anak buahnya diperiksa Kemenkumham Sulsel Senin, (12/12). Mildar mengungkapkan delapan orang diperiksa Kemenkumham Sulsel merupakan bertugas saat kaburnya narapidana.
"Delapan orang sudah diperiksa dan sambil menunggu sanksi apa yang mau diberikan," sebutnya.
Mildar menambahkan Kemenkumham Sulsel mengirimkan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) 36 orang ke LPKA Maros diduga karena sudah dua kali kejadian narapidana kabur. BKO tersebut untuk menggantikan sejumlah petugas.
"Untuk sementara dulu yang bertugas di Lapas Maros ini ditarik dulu untuk diganti dengan BKO dari luar. Kurang lebih 36 orang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan. Pelarian tiga narapidana anak ini sempat terekam CCTV atau kamera pengawas.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar membenarkan adanya warga binaan yang kabur. Adapun identitas tiga warga binaan yakni SBS, AS, YBA.
"Kejadian ketiganya kabur diperkirakan Minggu dini hari (11/12). Warga binaan SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2,6 tahun, dan YBA hukuman 2 tahun penjara," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/12).
Mildar menjelaskan kronologi saat Regu Pengamanan Kontrol melakukan keliling di area Brankgang pada pukul 05.00 Wita, Minggu (11/12). Pada pukul 06.00 Wita, Wakil Ketua Regu Pengamanan membuka head dan pintu kamar blok anak.
"Pukul 07.00 Wita, dilakukan apel penghuni oleh anggota jaga. Saat itu baru ketahui isi blok anak kurang tiga orang," ungkapnya.
Saat itu pula, pihaknya memeriksa kamera pengawas dan mendapati ketiga warga binaan tersebut kabur pada pukul 06.31 Wita. Ketiganya kabur dengan memanjat tembok belakang blok anak.
"Usai kejadian itu kami melakukan pencarian di Kabupaten Maros, Barru, dan Kota Makassar. Kita juga koordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mencari WBP (warga binaan) yang kabur," tegasnya.