Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair beserta anggota turun langsung ke lapangan.
Indirwan Dermayasair turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan imbauan guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal itu terkait pentingnya peran masyarakat dalam pembayaran pajak demi pembangunan Kota Makassar.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama melunasi pajak yang menunggak," kata Indirwan, Rabu (23/11/2022).
Saat ini berbagai kemudahan telah disiapkan Bapenda Makassar bagi warga yang ingin melunasi PBB. Masyarakat bisa membayar melalui mobile banking atau datang langsung ke gerai Bapenda Makassar.