8 Orang Keroyok 3 Polisi di Serpong Tangsel Usai Pesta Miras, 1 Pelaku Dibedil

Para pelaku mengakui sebelum menganiaya penjual tahu bulat, penjual kopi dan tiga anggota Pos Polisi Serpong Paradise, melakukan pesta minuman keras. Ketika sudah dalam kondisi mabuk, mereka mencari keributan.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
8 Orang Keroyok 3 Polisi di Serpong Tangsel Usai Pesta Miras, 1 Pelaku Dibedil
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Tiga dari delapan pengeroyok tiga anggota Polres Tangerang Selatan menjalani rekonstruksi perkara penganiayaan tersebut, Kamis (3/11). Tiga pelaku bernama Sojih alias Rico Rambe, Mustofa Siregar, Lobi alias Bobby turut dihadirkan polisi sementara satu pelaku lainnya masih berada di rumah sakit.

Adot, saksi dan juga korban penganiayaan aksi berandalan itu mengatakan bahwa penganiayaan terhadapnya dan tiga petugas Pos Polisi Paradise Serpong terjadi Minggu (31/10) dini hari lalu.

Saat itu Adot yang merupakan penjual tahu bulat didatangi pelaku yang tengah mabuk dan langsung mencekik korban. Selanjutnya berandalan itu juga mendatangi penjual kopi bernama Agus Suharna.

"Kejadian sekitar pukul 02.15 WIB. Kemudian pedagang kopi berlari melapor ke petugas yang ada di Pos Polisi, kemudian terjadi pengeroyokan terhadap tiga anggota tersebut," ucap dia.

Meski telah mengaku polisi dan memberi peringatan dengan menembakan pistol, para pelaku kata Adot masih terus mengeroyok tiga anggota Pos Polisi yang ada di lokasi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu yang datang dalam rekonstruksi tersebut menegaskan bahwa empat dari delapan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap petugas polisi itu telah diamankan. Sementara empat pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Empat tertangkap, empat masih dalam pencarian. Mereka ini pelaku pengeroyokan terhadap anggota, pelaku delapan orang ini mengancam penjual kopi, dan anggota tiga orang di Pospol menolong, namun dikeroyok delapan pelaku," kata Sarly.

Pelaku Cari Onar

Dari hasil pemeriksaan polisi, empat pelaku tersebut mengakui sebelum menganiaya penjual tahu bulat, penjual kopi dan tiga anggota Pos Polisi Serpong Paradise, melakukan pesta minuman keras. Ketika sudah dalam kondisi mabuk, mereka mencari keributan.

"Indikasi (mabuk) dan pengakuan dari mereka minum dulu, kemudian jalan mencari atau membuat keributan. Keterangan korban, tidak melakukan pemalakan tapi langsung mencekik," ujar dia.

Sarly menyebut, anggota Pos Polisi yang dianiaya pelaku sempat membuang dua kali tembakan peringatan. Salah satu tembakan polisi, pelurunya mantul dan mengenai perut pelaku.

"Dua tembakan peringatan. Dan tembakan terakhir sewaktu saksi Dodi sudah dipukuli dan melakukan tembakan lagi, pantul kena perut. Untuk pelaku tertembak sudah diambil pelurunya," kata dia.

Pelaku juga menganiaya tiga polisi dengan kayu. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

Rekomendasi