Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas, imbas adanya longsoran tembok penahan tanah di Jembatan Cikreteg, Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, salah satu sisi jalan sudah tidak mungkin dilintasi kendaraan lantaran badan jalan mulai ambles. Sehingga, jalur utama Bogor-Sukabumi itu hanya bisa digunakan sebagian oleh pengendara.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kendaraan-kendaraan besar diarahkan untuk masuk ke Tol Rancamaya dan Tol Ciawi. Sementara kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Cigombong dan Caringin, diarahkan masuk ke Tol Cigombong-Caringin.
"Sehingga, kendaraan-kendaraan besar tidak melintasi Jembatan Cikreteg yang kondisinya membahayakan," kata Iman, Sabtu (3/12).
Iman mengimbau, pengguna jalan agar mematuhi instruksi dari kepolisian, demi keselamatan bersama.
"Diharapkan berhati-hati dan ikuti arahan petugas dalam rekayasa lalu lintas ini," jelas Iman.
Sementara kendaraan kecil masih bisa melintas Jembatan Cikreteg. Namun, kepolisian memberlakukan sistem buka tutup dari arah Bogor maupun Sukabumi.
Advertisement
Selain itu, Iman juga telah bersurat ke Pemkab Bogor untuk menindaklanjuti longsoran tersebut. "Kami juga koordinasi dengan Kementerian PUPR agar ada perbaikan segera," kata Iman.
Menurut Iman, penyebab terjadinya longsoran di sekitaran Jembatan Cikereteg Caringin, karena hujan dengan intensitas tinggi, hingga kondisi tanah menjadi labil, lalu tiang pancang penahan jembatan menggantung.
"Kalau untuk panjang jembatan itu sekitar 50 meter. Kemudian untuk tinggi dari atas sampai ke bawah 25 meteran," pungkasnya.