Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri telah menangkap terduga pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Penangkapan pertama atas kasus dugaan tersebut dilakukan pada beberapa waktu lalu.
Dir Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, terduga pelaku yang sudah diamankan oleh anggotanya itu mempunyai peran sebagai penambang.
"(Perannya) Yang ini, yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama groupnya Ismail Bolong," kata Pipit saat dihubungi, Kamis (1/12).
Namun, dia belum bisa membeberkan secara rinci terkait siapa nama atau inisial dari terduga pelaku tersebut. Akan tetapi, untuk terduga pelaku itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Iya lagi diperiksa, kan belum dilaporkan ke saya. (inisial) Tunggu dulu," terangnya
Advertisement
Sebelumnya, Polri menangkap pelaku kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku tersebut merupakan orang yang pertama kali berhasil ditangkap.
"Ya pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Dirtipider Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (29/11).
Pipit tidak menyebutkan siapa dan kapan pelaku pertama ditangkap meskipun aksinya mengandung unsur pidana.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," tegas Pipit.
Pipit juga belum membeberkan kapan penetapan tersangka pelaku diumumkan. Polisi masih mendalami tindak pidana yang dilakukan pelaku.
"Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan," pungkas dia.