Aksi Koboi Seorang Polisi di Makassar Todongkan Pistol ke Santri

Seorang anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar inisial Brigadir A, terancam dikenai sanksi usai aksi koboinya terhadap santri Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa. Brigadir A akan menjalani sidang disiplin di Profesi dan Pengamanan (Propam).

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Aksi Koboi Seorang Polisi di Makassar Todongkan Pistol ke Santri
Rekaman CCTV kasus polisi di Makassar todongkan pistol ke santri. Istimewa

Seorang anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar inisial Brigadir A, terancam dikenai sanksi usai aksi koboinya terhadap santri Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa. Brigadir A akan menjalani sidang disiplin di Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan, kasus pengancaman dilakukan Brigadir A terhadap santri dengan menggunakan senjata api (senpi) sudah ditangani Propam Polrestabes Makassar. Kini Brigadir A statusnya sebagai terperiksa di Propam.

"Sudah diperiksa Propam terkait kasus itu. Saat ini statusnya masih terperiksa," kata Komang kepada wartawan, Senin (28/11).

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat ini mengaku Brigadir A akan menjalani sidang disiplin di Propam. Meski demikian, Komang belum mengetahui pasti jadwal pasti sidang disiplin Brigadir A.

"Mungkin pekan ini disidang. Kalau terbukti bersalah pasti ada sanksinya," ucapnya.

Sementara, pengacara salah satu santri, Lisa Wira Ilhami menjelaskan kejadian pengancaman dengan menggunakan senpi dilakukan Brigadir A terjadi pada Rabu (23/11) malam. Saat itu Brigadir A datang marah-marah karena merasa rumahnya dilempari.

"Letak Ponpes dan rumahnya berdekatan. Dia salah sangka dan mengira rumahnya dilempari oleh santri," tuturnya.

Karena dalam kondisi emosi, Brigadir A lalu mendatangi Ponpes. Saat datang di Ponpes terdapat sejumlah santri.

"Dia marah-marah angkat baju kerah salah satu santri. Bahkan sampai dia keluarkan pistol," sebutnya.

Saat itu pula, pengurus ponpes coba menenangkan Brigadir A dan mengajaknya untuk melihat CCTV untuk mengetahui siapa pelaku pelemparan. Meski demikian, Brigadir A sempat menolak melihat CCTV dan yakin pelaku pelemparan rumahnya adalah santri.

"Dibukakan CCTV itu dan ternyata memang bukan santri yang melempar rumahnya," beber dia.

Lisa menyayangkan sikap Brigadir A yang tidak meminta maaf kepada para santri dan juga pengurus ponpes usai kejadian tersebut. Karena itulah dia melaporkan Brigadir A ke Propam. "Tidak ada itikad baiknya terhadap Ponpes maupun santri," ucapnya.

Rekomendasi