VIDEO: Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengumumkan tragedi meninggalnya 135 nyawa di Stadion Kanjuruhan bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan keputusan ini dikarenakan tidak ditemukannya unsur-unsur yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEO: Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
© 2026 Liputan6.com/Fandi Ahmad

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengumumkan tragedi meninggalnya 135 nyawa di Stadion Kanjuruhan bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan keputusan ini dikarenakan tidak ditemukannya unsur-unsur yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000. Yakni, sistematis atau meluas dan sistematik.

Komnas HAM bahkan menilai kekerasan dilakukan aparat di stadion sebagai respons cepat. Sehingga itu tidak masuk dalam perintah sistematis yang dilakukan suatu instansi negara.

Halaman
Rekomendasi