Tenaga Kerja Aktif di Indonesia Meningkat

Tenaga Kerja Aktif di Indonesia Meningkat. Tenaga kerja aktif di Indonesia pada 2022 mencapai 35 juta pekerja, meningkat dari 30,6 juta pekerja pada tahun lalu. Sebanyak 22 juta pekerja di antaranya adalah pekerja formal (pekerja penerima upah), sementara 4,6 juta pekerja informal dan 8 juta pekerja jasa konstruksi.

Nanda Farikh Ibrahim
Tenaga Kerja Aktif di Indonesia Meningkat
Pekerja menyelesaikan proyek halte Transjakarta di kawasan Stasiun Jatinegara, Sabtu (29/10/2022). Tenaga kerja aktif di Indonesia pada 2022 mencapai 35 juta pekerja, meningkat dari 30,6 juta pekerja pada tahun lalu. Sebanyak 22 juta pekerja di antaranya adalah pekerja formal (pekerja penerima upah), sementara 4,6 juta pekerja informal dan 8 juta pekerja jasa konstruksi. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi