Pengakuan Rudolf Tobing Kepada Polisi, Mayat di Becakayu Tewas karena Sakit Asma

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rudolf Tobing diinterogasi setelah diketahui merupakan orang terakhir bertemu dengan Icha. Rudolf mengaku kepada penyidik bahwa korban meninggal dunia karena sakit.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pengakuan Rudolf Tobing Kepada Polisi, Mayat di Becakayu Tewas karena Sakit Asma
Rudolf Tobing. ©2022 Merdeka.com

Christian Rudolf Tobing (36) sempat membuat alibi atas kematian AYR atau Icha (36). Jasad wanita itu ditemukan di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi, Senin (17/10) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rudolf Tobing diinterogasi setelah diketahui merupakan orang terakhir bertemu dengan Icha. Rudolf mengaku kepada penyidik bahwa korban meninggal dunia karena sakit.

"Saat di interogasi awalnya pelaku mengaku kalau korban meninggal karena sakit asma saat sedang bersama dengan pelaku di apartemen," kata Endra saat konferensi pers, Senin (24/10).

Zulpan menyebut, penyidik tak percaya dengan pengakuan pelaku. Penyidik mengedepankan metode scientific investigation dalam mengungkap kasus ini. Akhirnya, Rudolf tak bisa mengelak usai ditunjukkan bukti-bukti.

"Akhirnya pelaku mengakui telah membunuh korban dengan direncanakan karena pelaku dendam (sakit hati) dengan korban," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik mengusut temuan jasad di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022. Polisi mengungkap kasus ini kurang dari 1x24 jam.

Pembunuh sekaligus pembuang jasad yakni Christian Rudolf Tobing ditangkap ketika menjual laptop milik korban di kawasan Pondok Gede.

"Tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku pada saat pelaku akan menjual laptop barang milik korban di rumah gadai," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. "Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

Rekomendasi