Polri: Kasus Judi Diberantas, Tidak Boleh Ada Keraguan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) fokus memberantas perjudian. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan korps Bhayangkara tidak ragu dalam memberangus tindak pidana tersebut.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Polri: Kasus Judi Diberantas, Tidak Boleh Ada Keraguan
Alasan Polri belum tahan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) fokus memberantas perjudian. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan korps Bhayangkara tidak ragu dalam memberangus tindak pidana tersebut.

"Sesuai perintah Bapak Presiden, untuk kasus masalah judi ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-ragunan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10).

Dari perintah Presiden itu, Kapolri kata Dedi, juga telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah untuk menindak tegas segala tindak pidana perjudian termasuk penyalahgunaan narkotika.

"Pak Kapolri sudah memerintahkan oleh Kapolda, kemudian oleh Kapolres bahkan Kapolsek sekaligus, kalau ada judi di wilayahnya, jangan pernah ragu-ragu untuk melakukan penindakan, termasuk juga kemarin kita sampaikan terkait penyalahgunaan narkoba, siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas," tegas Dedi.

Penegasan itu, lanjut Dedi, merupakan komitmen besar kepolisian dalam menindak dan memberantas pidana perjudian dan narkotika yang juga menjerat sejumlah perwira tinggi di Kepolisian.

"Itu komitmen Polri dalam rangka menuntaskan kasus perjudian dan narkoba," terang dia.

Rekomendasi