TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembak Gas Air Mata Membabi Buta ke Lapangan-Tribun

Dari hasil investigasi, TGIPF juga menemukan, bahwa aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola sesuai aturan FIFA.

Muhammad Genantan Saputra
TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembak Gas Air Mata Membabi Buta ke Lapangan-Tribun
Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. ©2022 AFP

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan fakta bahwa aparat keamanan menembakkan gas air mata secara membabi buta di stadion Kanjuruhan. Tembakan dilepaskan ke arah lapangan, tribun, hingga luar lapangan.

Temuan itu dilihat dari bagian kesimpulan terkait aparat keamanan dalam dokumen kesimpulan dan rekomendasi TGIPF yang dilihat Jumat (14/10). Dokumen berbentuk PDF itu sudah dikonfirmasi oleh Anggota TGIPF Kanjuruhan Rhenald Kasali.

"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga diluar lapangan," sebut poin e.

Dari hasil investigasi, TGIPF juga menemukan, bahwa aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola sesuai aturan FIFA.

Kemudian, tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA terkait Stadium Safety and Security Regulations dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

Kesimpulan berikutnya, aparat keamanan tidak mempedomani tahapan-tahapan sesuai dengan Pasal 5 Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Tahapan itu antara lain Tahap I seperti Pencegahan, Tahap II Perintah Lisan, Tahap III Kendali Tangan Kosong Lunak, Tahap IV, Kendali Tangan Kosong Keras, Tahap V yaitu Kendali Senjata Tumpul, Senjata Kimia/Gas Air mata, Semprotan cabe, serta Tahap VI Penggunaan Senjata Api.

Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan, hasil investigasi menunjukkan penyebab utama tewasnya ratusan suporter saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata.

Dia mengungkapkan, gas air mata yang ditembakkan polisi membuat suporter panik, berhamburan dan berdesak-desakan menuju pintu keluar. Akibatnya, banyak suporter akhirnya meninggal, cacat dan kritis di rumah sakit.

"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan. Itu penyebabnya," kata Mahfud dalam jumpa pers.

Kemudian, kata Mahfud, BRIN juga dilibatkan untuk melihat tingkat bahaya zat kimia pada gas air mata tersebut. Meski demikian, dia memastikan, apa pun hasil pemeriksaan BRIN itu tidak mengubah kesimpulan TGIPF bahwa penyebab kematian dalam tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata.

"Adapun peringkat keterbahayaan atau keberbahayaan atau racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN badan riset dan inovasi nasional, tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa menyoreng kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," tegas Mahfud.

Rekomendasi