Profil Guntur Hamzah, Hakim MK Pengganti Aswanto Peraih Anugerah dari Jokowi

Penunjukan Guntur sebagai hakim konstitusi bukan hal aneh. Mengingat pria kelahiran Makassar, 8 Januari 1965 ini bukan orang asing bagi MK.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Profil Guntur Hamzah, Hakim MK Pengganti Aswanto Peraih Anugerah dari Jokowi
Sekjen MK Guntur Hamzah. ©mguntur.id

DPR menunjuk Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi pengganti Aswanto. DPR memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 digelar Komisi III DPR. Adapun keputusan Komisi III DPR RI itu adalah tak memperpanjang hakim Aswanto.

"Tidak akan memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).

Penunjukan Guntur sebagai hakim konstitusi bukan hal aneh. Mengingat pria kelahiran Makassar, 8 Januari 1965 ini bukan orang asing bagi MK.

Guntur terpilih sebagai Sekjen MK berdasarkan proses seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015 lalu.

Pendidikan

Selama masa pendidikan tinggi, Guntur Hamzah fokus mempelajari bidang ilmu hukum. Dia meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1988.

Kemudian, dia melanjutkan pendidikan tinggi jenjang S2 dan lulus Magister Hukum (MH) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung tahun 1995. Setelah itu, dia juga menyelesaikan studi S3 pada tahun 2002, dengan gelar Program Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) Universitas Airlangga, Surabaya, predikat/yudisium "Cum Laude".

Guntur juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hassanudin.

Rentang tahun 2007-2015, Guntur aktif melakukan kunjungan akademik, benchmarking, serta kunjungan delegasi ke luar negara. Antara lain Singapura, Belanda, Jerman, Jepang, dan negara lainnya.

Dia tercatat menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya untuk pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Selain itu, tahun 2020 lalu Presiden Joko Widodo memberikan Anugerah Bintang Jasa Naraya kepada Guntur di Istana Negara, Jakarta.

Reporter Magang: Michelle Kurniawan

Rekomendasi