Kasus Brigadir J, Mahfud akan Ungkap Sosok Komjen Ancam Mundur ke Presiden Jokowi

Mahfud sebelumnya mengungkapkan, ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari Polri apabila tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Muhammad Genantan Saputra
Kasus Brigadir J, Mahfud akan Ungkap Sosok Komjen Ancam Mundur ke Presiden Jokowi
Menkopolhukam Mahfud MD di acara penyitaan aset PT Bogor Raya Development. ©2022 Liputan6.com/Tira Santia

Ketua Kompolnas Mahfud MD menolak menjawab pertanyaan Anggota komisi III DPR soal sosok polisi jenderal bintang tiga atau Komjen yang mengancam mundur terkait kasus Ferdy Sambo. Dia menyatakan, hal itu hanya akan ia jawab di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.

Mahfud sebelumnya mengungkapkan, ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari Polri apabila tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua kepada presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," ujar Mahfud saat ditanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Menko Polhukam ini menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa untuk mengungkap sosok jenderal bintang 3 itu di hadapan anggota DPR.

"Jadi saya gak bisa dipaksa kalau urusan ini," ujat Mahfud.

Bahkan, Mahfud tak mau menjawab saat pimpinan Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.

"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada presiden dan kepada kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.

"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding kritik keras Ketua Kompolnas Mahfud MD yang membuat gaduh dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia menilai, Mahfud selalu mengeluarkan pernyataan mendahului rilis atau pernyataan resmi dari tim penyidik Mabes Polri.

"Seperti kata Pak Mahfud akan ada bintang 3 akan mengundurkan diri, kan begitu. Nah, ini juga bisa secara psikologis larinya katakanlah ke TB 1 (Tribrata 1/Kapolri) seakan-akan dengan kegamangannya begitu. Kan itu memunculkan isu-isu di luar, seakan-akan di dalam tidak kompak," kata Sarifuddin.

Sarifuddin kemudian meminta agar Mahfud lebih bijak dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dia menginginkan agar pernyataan atau rilis selengkapnya terkait kasus kematian Brigadir J disampaikan oleh tim penyidik Polri terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Jadi itu menambah kegaduhan. isu semakin liar, sementara kita menginginkan bahwa proses ini betul-betul dilakukan oleh Mabes Polri dengan dibentuknya tim khusus, itu betul-betul bisa membongkar apa sesungguhnya yang terjadi," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Benny K. Harman menegaskan bahwa seharusnya tidak ada pertanyaan yang ditolak untuk dijawab oleh Mahfud di dalam forum rapat di DPR.

"Pak saya interupsi untuk mendukung Pak Sudding. Saya mendukungnya begini pak menko, saya rasa pak menko pernah jadi DPR. Di DP4 ini kalau ditanya tidak ada hak apapun untuk menolak pertanyaan DPR kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," kata Benny.

Rekomendasi