IDI Ungkap Banyak Negara Melarang Kemasan Makanan Minuman Berbahan BPA

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjabarkan terkait Bisfenol A (BPA) pada kemasan makanan. Sejumlah negara diketahui sudah menerapkan pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
IDI Ungkap Banyak Negara Melarang Kemasan Makanan Minuman Berbahan BPA
Galon Guna Ulang Aman, Jangan Percaya Hoaks Bahaya BPA. ©2021 Merdeka.com

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjabarkan terkait Bisfenol A (BPA) pada kemasan makanan. Sejumlah negara diketahui sudah menerapkan pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan.

Seperti Perancis yang sudah melarang penggunaan BPA pada seluruh kemasan kontak pangan. Negara bagian California di Amerika Serikat mewajibkan produsen untuk mencantumkan label 'kemasan ini mengandung BPA yang berpotensi menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan sistem reproduksi'.

"Sejumlah negara lain seperti Denmark, Austria, Swedia dan Malaysia, juga sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman untuk konsumen usia rentan 0-3 tahun," kata Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI, Agustina Puspitasari dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu (17/8).

Penelitian menunjukkan, BPA bisa menimbulkan gangguan hormon kesuburan pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan jantung, penyakit ginjal, kanker hingga gangguan perkembangan anak. Dengan segala risiko kesehatan tersebut, wajar bila masyarakat berhak mendapat perlindungan melalui label kemasan berisi informasi yang benar.

Sementara itu, desakan meregulasi yang ditujukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelabelan kemasan galon berbahan BPA semakin menguat.

Teroisah, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menuturkan, regulasi BPOM untuk pelabelan pada galon BPA adalah langkah konsisten untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Pandu, kekhawatiran terkait bahaya BPA adalah sifatnya global dan bisa diukur dari regulasi ketat di banyak negara, di mana kemasan pangan tidak diperbolehkan lagi menggunakan wadah yang mengandung BPA.

"Di beberapa negara bahkan ada kewajiban pelabelan 'Free BPA' (Bebas BPA), tujuannya untuk edukasi masyarakat," kata Pandu.

"Tujuan pelabelan BPA semata melindungi masyarakat. Jadi industri tak perlu berlebihan dalam bersikap," sambungnya.

Senada dengan Pandu Riono, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Sofyan S Panjaitan mengatakan, semua pihak perlu mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA.

"Memang sudah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via Label dan Iklan Pangan," katanya.

Sofyan berharap regulasi BPA nantinya bisa dikembangkan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik.

Sejauh ini, Indonesia dan Vietnam adalah contoh dari sedikit negara berkembang yang belum meregulasi kemasan galon BPA.

Sementara itu, pengajar dan peneliti pada Fakultas Teknik, Universitas Indonesia, Mochamad Chalid menjelaskan, Indonesia sebetulnya bisa meninggalkan plastik BPA dan memlilih plastik yang lebih aman untuk kemasan makanan dan minuman. Jepang adalah contoh yang paling tepat.

"Jepang sudah meninggalkan plastik BPA dan beralih 100 persen ke plastik PET untuk kebutuhan kemasan di negeri itu," tuturnya.

Pada minggu pertama Agustus, Chalid juga baru mengikuti workshop di Tokyo tentang penggunaan plastik berbahan Polyethylene Terephthalate atau disingkat PET, plastik yang dikenal relatif aman dan digunakan untuk kemasan makanan dan botol minuman di seluruh dunia.

"tidak ditemukan pelepasan senyawa antimon berbahaya dalam kemasan plastik PET. Di sisi lain, juga belum ditemukan adanya indikasi munculnya endokrin disruptor (senyawa yang bisa mengganggu sistem hormon tubuh, seperti yang terkandung dalam plastik BPA) dalam penggunaan plastik PET," pungkasnya.

Rekomendasi