Ekspresi Abdul Rachman Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Pajak Tol Solo-Kertosono

Ekspresi Abdul Rachman Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Pajak Tol Solo-Kertosono. Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare itu diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Abdul Rachman Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Pajak Tol Solo-Kertosono
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi