Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim. Penunjukkan ini dilakukan setelah Menpan-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia.
Keputusan Jokowi menunjuk Mendagri Tito sebagai Menpan-RB ad interim berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 4 Juli 2022.
Dalam surat itu disebutkan, Mendagri Tito menjabat sebagai Menpan-RB ad interim mulai 4 sampai 15 Juli 2022. Sebelum diisi Mendagri Tito, jabatan Menpan-RB dipegang sementara oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang membawahi Kemenpan-RB.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7) sekitar pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Dia tutup usia setelah menjalani perawatan intensif karena terinfeksi paru.
Jenazah Tjahjo disemayamkan di rumah dinas kawasan Widya Chandra. Lalu disalatkan di masjid Kemenpan-RB dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.