Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Menetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua

Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Menetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua. Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati penentuan ibu kota untuk tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua yang diatur dalam tiga rancangan undang-undang.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Menetapkan 3 Daerah Otonomi Baru Papua
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan penandatanganan saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi