Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru ormas Khilafatul Muslimin.
Anggotanya diwajibkan membayar infak setiap bulan.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, besarnya infak 30 persen dari pendapatan yang masuk.
Tak hanya itu, mereka juga wajib membayar infak Rp1.000 per hari.