Polisi menangkap Brimob gadungan berinisial AT (34) di indekosnya di kawasan Gayam, Tanjung Redeb, Berau, Kamis 7 April 2022.
AT ditangkap setelah tidak membayar makan di warung dan dilaporkan menipu enam wanita.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Fery Putra Samodra mengatakan, setelah dikroscek tidak ada keanggotaan atas nama pelaku
Selain memakai atribut Brimob, AT juga kerap membawa senjata mainan.