Tuntut Tambahan Penghasilan, Nakes di Kupang Unjuk Rasa

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) dari berbagai puskesmas mendatangi Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (8/4). Mereka menuntut pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) seperti pada aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Tuntut Tambahan Penghasilan, Nakes di Kupang Unjuk Rasa
Ilustrasi nakes di Puskesmas. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) dari berbagai puskesmas mendatangi Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (8/4). Mereka menuntut pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) seperti pada aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Seorang tenaga nutrisionis dari Puskesmas Oepoi, Paulina Foni mengatakan, tambahan penghasilan tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas saat ini berdasarkan draf tim TPP dan berbeda dengan ASN lain.

"Sesuai draf yang dikeluarkan tim TPP itu berdasarkan kinerja kita setiap bulan, sehingga kita mau pertanyakan kenapa beda dengan ASN pada umumnya," ungkapnya.

Hanya Terima Rp600.000

Paulina memaparkan, mereka ingin mempertanyakan dasar yang digunakan sehingga rincian nakes pada draf TPP semua jenjang dan kelas nakes hanya menerima Rp600.000. Sementara ASN lain diberi Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000.

"Setelah bertemu Wali Kota, hal tersebut dikatakan akan dilakukan peninjauan kembali, dengan pembentukan tim untuk disepakati bersama Wali Kota," jelas Paulina.

Ia menambahkan, sebelumnya mereka menerima dana kesra serta lauk-pauk sebesar Rp1.360.000.000. Namun tambahan itu telah dialihkan berbasis kinerja sejak tahun lalu dengan tuntutan kerja sesuai tupoksi.

Ditinjau Ulang

"Sudah dialihkan berbasis kinerja dan telah dilaksanakan dari tahun lalu, dengan tuntutan kerja sesuai tupoksi masing-masing yang akan dibayarkan sesuai dengan apa yang kita kerjakan, ada perbedaan dengan ASN lain," ungkapnya.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, dia akan meminta pembentukan tim agar bisa dilakukan pengecekan secara bersama, apakah yang disampaikan itu benar atau tidak.

"Ini bukan uang kita, sehingga nantinya kita duduk secara bersama-sama untuk melihatnya. Jika ada salah maka kita dapat bersama-sama memperbaikinya. Mereka tidak boleh dirugikan," tutup Jefri.

Rekomendasi